Saksi Baru Akan Ungkap Peran Yvonne dalam Kasus Angeline

Helmi Firdaus | CNN Indonesia
Minggu, 05 Jul 2015 14:10 WIB
Saksi baru ini adalah seorang pria bule berkewarganegaraan Australia.
Dari kiri ke kanan, Christina Telly Megawe, Angeline, Margriet Megawe dan Yvonne Caroline Megawe. (Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus pembunuhan terhadap Angeline makin terkuak saja. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar akan mengajukan saksi baru dalam kasus ini. Saksi baru ini adalah seorang pria bule.

“Iya, ada saksi baru, inisialnya C. Dia warga negara Australia,” kata aktivis P2TP2A Denpasar, Siti Sapurah dalam pesan singkat kepada CNN Indonesia, Minggu (5/7). Ipung, biasa perempuan ini disapa, menyatakan C rencananya akan memberikan kesaksian soal kasus ini di Mapolda Bali, pada Senin (6/7) besok. “Rencananya besok di BAP,” ujar Ipung. (Baca juga: Jalan Nasib Tersangka Margriet)

C, ungkap Ipung, akan memberikan keterangan soal peran Yvonne Caroline Megawe dalam kasus Angeline, terutama perannya dalam mengambil keuntungan atas pengumuman hilangnya Angeline lewat media sosial yakni Facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yang jelas, dia tahu banyak tentang berita hilangnya Angeline via medsos,” tutur Ipung. (Baca juga: 18 Hari Drama Margriet Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline)

Sebagaimana diketahui, oleh Yvonne, Angeline diumumkan hilang sejak 16 Mei 2015. Sejak itu dia gencar melakukan permintaan tolong untuk mencari Angeline. Lewat media sosial kemudian keduanya aktif menjalin komunikasi.

Ipung menyebutkan, C tergerak dalam upaya untuk pencarian Angeline karena dia juga memiliki anak berusia tiga tahun. C kemudian berupaya melakukan pencarian dana. Pasalnya, dalam komunikasi dengan anak pertama Margriet itu, C selalu diberi tahu bahwa Angeline diculik oleh seseorang di Banyuwangi dan meminta tebusan Rp 150 juta. Banyuwangi adalah tempat ayah dan ibu kandung Angeline. (Baca juga: Margriet Dijerat Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati)

C, sebut Ipung, tidak hanya sekali saja berkomunikasi dengan Yvonne yang meminta uang tebusan. Permintaan ini disampaikan oleh Yvonne berkali-kali. Permintaan ini yang membuat C menjadi agak curiga. C lalu meminta seorang kawannya untuk mengecek rumah Angeline di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar. Dari laporan itu C yakin bahwa apa yang dilakukan oleh Yvonne adalah sekadar kedok untuk mendapatkan sejumlah uang.

C mengaku pada Ipung, dia belum pernah mentransfer uang sebagaimana yang diminta oleh Yvonne. Sebelumnya, C ada rencana memberikan uag pribadinya sebesar Rp 10 juta untuk membantu pencarian Angeline tetapi dibatalkan karena gelagat Yvonne yang membuatnya tidak nyaman.

Dugaan C tampaknya benar. Angeline tidak diculik sebagaimana yang diumumkan oleh Yvonne. Angeline ditemukan tewas dikubur di kandang ayam di halaman rumahnya. Angeline dikubur dengan dibungkus sprei dengan boneka berbie dipelukannya.

Dalam kasus ini, Polda Bali sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka utama adalah Margriet Megawe dan Agustinus Tai Hamdamai.

BACA FOKUS: Babak Baru Kasus Angeline (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER