Peristiwa terjadi saat Gran Max bernomor polisi E 1720 NF yang melaju dengan kecepatan tinggi menuju Palimanan dari Cikopo menabrak truk bernopol B 9427 UFU yang sedang berhenti di bahu jalan.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Pol Sugihardi mengatakan kemungkinan Gran Max saat itu sedang melaju kencang kemudian oleng ke kiri. “Kemudian menabrak truk tanki isi semen cair yang sedang berhenti di bahu jalan karena remnya rusak,” tutur Sugihardi seperti dikutip detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini pihak kepolisian belum bisa memastikan kecepatan mobil yang menabrak tersebut. “Nanti kami analisa berapa kecepatannya,” ujarnya sembari menyebutkan bahwa sesuai aturan kecepatan di tol minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam. (Baca: 8 Rest Area Beroperasi di Tol Cipali Pekan Ini)
Adapun para korban dari kecelakaan yang terjadi pada sore hari tadi dibawa ke RS Mitra Plumbon, Cirebon, Jawa Barat.
Kecelakaan yang merenggut korban jiwa ini bukan yang pertama kali terjadi di tol yang baru diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Sabtu (13/6). Setidaknya lebih dari 10 kali terjadi insiden kecelakaan di tol yang terpanjang di Indonesia itu. (Baca: Presiden Resmikan Jalur Tol Terpanjang di Indonesia) (obs)