Johan mengatakan, dia mengisi semua pertanyaan yang tertera di kertas soal. Namun tidak yakin apakah jawaban yang dia berikan benar semua atau tidak. "Tinggal pilih antara A B C dan D, mana saja yang menurut saya benar," kata Johan saat ditemui di lokasi seleksi, Rabu (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai persiapan, Johan mengaku tidak banyak mempersiapkan diri. Menurutnya yang penting dalam mengerjakan soal tersebut adalah menjaga kondisi tubuh untuk tetap segar. "Tidur yang cukup, setelah sahur istirahat sebentar," katanya.
Sebelumnya Ketua Tim Pansel KPK Destri Damayanti mengatakan pansel KPK tidak peduli dengan popularitas para peserta seleksi kali ini. Menurutnya, tugas capim KPK adalah mencari orang terbaik untuk menduduki kursi pimpinan KPK.
Menurut Destry, pansel KPK tak bisa menentukan jumlah peserta yang akan lolos dari seleksi tahap dua kali ini. Semuanya akan bergantung pada hasil seleksi nanti. "Ini ada passing grade juga dan masukan masyarakat bisa jadi pertimbangan," ujar Destri.
Destri mengungkapkan, akan ada dua tahapan tes yang akan dilaksanakan oleh para peserta seleksi, tes pertama adalah tes objektif sedangkan tes kedua adalah pembuatan makalah. Untuk tes objektif, waktu yang diberikan peserta untuk mengerjakannya adalah sekitar satu setengah jam. "Akan ada 70an soal pilihan ganda mengenai pemahanan KPK," ujar Destri.
Sementara pembuatan makalah akan memakan waktu sekitar tiga jam. Makalah yang dibuat para peserta akan disatukan dengan makalah yang sebelumnya pernah mereka buat pada pendaftaran capim KPK. "Kami gabung untuk melihat originalitas mereka. Jika visi misi mereka buat sendiri maka tidak akan sulit," ujarnya.
Sebanyak 194 orang pendaftar lulus dalam tahap seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 orang merupakan perempuan, sementara 171 orang lainnya merupakan laki-laki. "Kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai advokat atau konsultan hukum," kata Destri saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7).
Mereka berasal dari berbagai profesi, di antaranya 46 orang advokat atau konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 orang penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim), sepuluh orang auditor, dan empat orang dari KPK. (rdk)