KPU Gelar Pertemuan untuk Bahas Konflik antar Partai

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 09 Jul 2015 09:32 WIB
Pada prinsipnya KPU menginginkan adanya kepastian hukum atas penyelenggaraan Pilkada ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/7). (CNN Indonesia/ Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan penyelenggara pemilu akan menggelar pertemuan segitiga atau tripartit dengan perwakilan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna membahas dua partai politik yang sedang berkonflik, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Husni menyampaikan sengketa kepengurusan yang masih terjadi pada kedua partai politik tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut dengan DPR dan pemerintah agar ada persamaan kesepahaman.

"Nanti, perwakilan pemerintah akan hadir dalam pertemuan antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR. Segera kami lakukan itu," ujar Husni dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/7). (Baca Juga: Ketua KPU: Pilkada Serentak Tak Ditunda Meski Penuh Dinamika)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan segitiga itu, ujar Husni, akan ada hal-hal yang bersifat progresif yang akan dibahas. Iapun berharap akan ada kesepakatan bersama yang dihasilkan dalam forum itu.

Ia menekankan pada prinsipnya KPU menginginkan adanya kepastian hukum terhadap penyelenggaraan pilkada ini. Selain itu, harus ada jaminan agar 12 partai politik nasional yang berhak secara konstitusional mengajukan calon, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama antarpartai, bisa berpartisipasi dalam pilkada tahun ini. 

Husni juga berpendapat pilkada yang akan diselenggarakan pada Desember mendatang harus tetap pada agenda yang telah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2015.

"Tidak boleh ada tahapan yang tertunda, apalagi pemungutan suaranya yang tertunda. Presiden meminta agar hari ini diperhatikan dan tentu pemerintah dalam posisi yang selalu siap dan memfasilitasi pilkada ini," kata dia.

Sebagai penyelenggara pemilu, lanjut dia, KPU tentu akan mengelola agar seluruh tahapan sesuai jadwal yang ada.

Sementara itu, mengenai konflik internal partai yang marak terjadi, Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Ade Komarudin, meminta adanya revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) direvisi. (Baca Juga: Ical Masih Tuntut Revisi UU Pilkada)

Dia mengatakan instruksi agar tetap mendukung revisi UU Pilkada tersebut bukan untuk kepentingan Golkar semata. Namun, revisi tersebut diperuntukkan bagi partai lain juga nantinya.

"Jadi bukan persoalan Golkar dan PPP. Saya enggak mau ada partai lain yang berkonflik. Itu enggak ada pasal yang mengaturnya," katanya. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER