Arsul pun mengatakan selama ini KPK selalu mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan atas penggunaan anggaran setiap tahunnya.
"Dalam pembahasan anggaran di DPR, yang diajukan KPK juga lebih baik dibanding lembaga penegak hukum lainnya," ucap Arsul, Jumat (10/7). (Lihat Juga: Jokowi Sudah Beri KPK 'THR' Rp 200 Miliar)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berpendapat, anggaran yang dibutuhkan KPK ada pada sektor peralatan, bukan pada biaya operasional.
Dalam acara buka puasa bersama KPK kemarin (9/7), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memberi Komisi Pemberantasan Korupsi ‘Tunjangan Hari Raya (THR)' berupa tambahan anggaran untuk lembaga antirasuah sebesar Rp 200 miliar. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas pemberian tambahan anggaran untuk komisi yang dipimpinnya itu.
Ruki menyampaikan, anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli perlengkapan penunjang kinerja KPK. Ia berpendapat, pemberian tambahan anggaran ini menjadi tanda kepedulian pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. (utd)