Oleh karena telah disegel itulah warga menolak kehadiran jemaat Ahmadiyah. Menurut warga, tindakan jemaat Ahmadiyah yang ingin salat Jumat di tempat itu melanggar hukum. Sempat terjadi perdebatan panjang antara warga dan jemaat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rumahnya sudah disegel, jadi Anda urus izin dulu untuk beribadah di rumah itu. Kami harap Anda menghargai warga yang ada di sini," kata Azaitun.
Warga yang makin emosi akhirnya mengusir jemaat Ahmadiyah agar meninggalkan wilayah mereka. “Sekarang kalau memang Bapak tidak mau menghargai kami, Bapak pergi dari lingkungan kami," teriak warga.
Andang menyayangkan sikap warga yang melarang jemaatnya beribadah. Menurut dia, Masjid An-Nur sudah sejak lama menjadi tempat ibadah jemaat Ahmadiyah.
“Nanti kami coba cari tempat ibadah baru,” kata Andang. (Baca: Jemaat Ahmadiyah Protes Penyegelan Rumah Ibadah di Tebet)
Warga berjaga di depan masjid jemaat Ahmadiyah yang disegel di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7). (CNN Indonesia/Eky Wahyudi) |
Azaitun berharap jemaat Ahmadiyah bisa mematuhi hukum yang ada. Dia mengatakan penyegelan oleh Pemkot Jaksel merupakan bukti kegiatan jemaat Ahmadiyah dilarang. Warga berniat terus menjaga tempat itu untuk mengantisipasi jika jemaat Ahmadiyah kembali datang.
Menurut Azaitun, penghuni rumah yang dijadikan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah memang warga Bukit Duri, tapi jemaat lainnya bukan warga setempat. “Kalau yang di dalam rumah memang warga sini, makanya rumah tidak kami gembok,” ujarnya.
Saat warga Bukit Duri mengusir jemaat, tak terlihat ada satu pun polisi mengamankan. Polisi baru datang setelah jemaat diusir. (agk)
Warga berjaga di depan masjid jemaat Ahmadiyah yang disegel di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7). (CNN Indonesia/Eky Wahyudi)