Kejanggalan yang dirasakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap laporan BPK membuat Pemprov terus berupaya mencari kebenaran.
Bahkan Ahok sampai mengadakan pertemuan tertutup dengan para ahli untuk membahas hal ini, salah satunya mantan staf BPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait langkah konkret yang akan dilakukan setelah pertemuan tersebut, Ahok belum mau mengungkapkannya. "Lihat saja. Saya ajak ribut kalau mereka tidak benar," ucapnya.
"Seinget saya waktu jadi bupati, laporan BPK dikasih ke kepala daerah. Di paripurna kali ini kok tidak?" kata Ahok dalam acara penandatanganan perjanjian kinerja SKPD dan UKPD di Balai Kota, Jakarta.
Basuki pun sampai mengecek kebenaran penyerahan laporan tersebut melalui video. Bahkan ia sampai bertanya kepada Joko Widodo mengenai hal yang sama.
"Saya tanya ke Pak Jokowi, dia jawabnya sama. Waktu jadi walikota dia juga terima. Tapi kenapa kali ini saya tidak terima," kata dia.
Selain tidak diberikan buku laporan saat rapat paripurna, Ahok juga tidak diberikan kesempatan untuk memberikan pidato sambutan. Hal ini dinilai Pemprov sebagai sesuatu hal yang janggal.
Pada rapat paripurna DPRD Jakarta , BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta 2014.
Berdasarkan catatan BPK, terdapat 2.909 temuan dengan 6.481 rekomendasi senilai Rp 2,65 triliun. Dari total tersebut, 4.453 rekomendasi Rp 565 miliar sudah ditindakanjuti. Sebanyak 1.178 rekomendasi senilai Rp 1,29 triliun belum sesuai rekomendasi atau dalam proses tindak lanjut.
Masalah lainnya ialah pengendalian belanja modal atas paket lelang sejumlah 85 paket dengan indikasi Rp 214,29 miliar.
BPK juga menemukan kerjasama aset tanah 30 hektare di Mangga Dua yang pengawasannya dinilai lemah, serta pembelian tanah di rumah sakit di Jakarta Barat yang tidak memadai. Kemudian terdapat kelebihan biaya premi asuransi Rp 3,6 miliar dan dana biaya operasional pendidikan Rp 3,05 miliar. (hel)