Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani memastikan Gatot akan datang sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum. "Beliau pejabat publik. Kami arahkan untuk selalu taat hukum dan konstitusi," ucap Mardani, Senin (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mardani, dirinya belum tahu duduk perkara yang sebenarnya dalam kasus ini sampai penyidik KPK membutuhkan keterangan Gatot. Apalagi status Gatot yang masih sebagai saksi, masih ada kemungkinan bahwa tidak ada pihak yang menyudutkan Gatot. "Belum ada detail. (Gatot) juga punya hak, praduga tak bersalah akan tetap berlaku," tuturnya.
Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang ditangkap pada Kamis (9/7) lalu. Kelimanya adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan Yagari.
Untuk mengembangkan kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Gatot di Pemprov Sumatera Utara. Dari ruang kerja gubernur ini, penyidik menyita tiga koper dokumen.
Sementara dari penggeledahan dari rumah panitera Syamsir Yusfan, penyidik menyita uang US$ 700. Saat operasi tangkap tangan sebelumnya, penyidik KPK juga menyita uang sebesar US$15 ribu dan Sin$ 5 ribu dari ruangan kerja hakim Tripeni.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada CNN Indonesia sebelumnya mengatakan, sangat kecil kemungkinan Gatot tidak terlibat dalam kasus dugaan suap. “Kecil kemungkinan tidak terlibat. Sejauh mana keterlibatannya? Sedang didalami penyidik,” kata Pandu ketika dihubungi, Ahad (12/7). (rdk)