“Dari lokasi disita sejumlah uang sekitar US$ 700,” kata Kepala Bagian Humas dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha seperti dilansir dari detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantai 10 diketahui merupakan letak Ruang Kerja Gubernur Gatot, sedangkan Lantai 2 merupakan tempat beraktivitas Biro Keuangan Pemprov Sumut. Dari penggeledahan yang berlangsung pukul 22.45 WIB itu, penyidik KPK terlihat membawa tiga koper berisi dokumen saat meninggalkan lokasi.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tiga orang hakim PTUN Medan, seorang panitera, dan seorang pengacara, terkait kasus suap gugatan sengketa korupsi dana bansos di Pemerintah Provinsi Sumut. KPK menduga pengacara M Yagari Bhastara (MYB) sebagai pemberi suap, sedangkan Hakim Ketua PTUN Tripeni Irianto, hakim Amir Fauzi, dan hakim Dermawan Ginting, serta panitera Syamsir Yusfan sebagai penerima suap.
Dari operasi tangkap tangan, mulanya penyidik menemukan duit US$ 5 ribu di ruang kerja Hakim Tripeni. Selanjutnya, ketika diperiksa oleh tim penyidik, Tripeni mengaku masih ada duit lainnya di ruangan tersebut. Setelah digeledah, penyidik pun menemukan duit US$10 ribu dan Sin$ 5 ribu. (rdk)