Nama pengganti Kaligis merupakan kewenangan dan hak prerogatif ketua umum. "Ketua umum (Surya Paloh) nanti akan tunjuk yang baru," Johnny di Kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta, Rabu (15/7).
Menurut Johnny, pada dasarnya hal itu biasa dan sama seperti perubahan susunan kepengurusan partai. "Nanti akan disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM ada perubahan pengurus DPP partai," ucap Johnny.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, OC Kaligis telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai NasDem. Hal itu disampaikannya langsung kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kemarin (14/7) malam.
Tak hanya itu, Kaligis yang awalnya diperiksa sebagai saksi juga langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Rutan Guntur usai jalani pemeriksaan dan penetapan status tersangka.
OC Kaligis diduga telah melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, dan atau pasal 13, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Jumat malam (10/7).
Pengacara M Yagari Bhastara alias Geri yang diduga memberi suap mendekam di Rumah Tahanan KPK; Tripeni ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK; Amir Fauzi dibui di Rutan Polres Jakarta Pusat; Dermawan Ginting menghuni Rutan Polres Jakarta Selatan; dan Syamsir mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. (rdk)