“Peristiwa ini mesti diselidiki untuk proses hukum lanjutan yang adil oleh pihak berwenang,” kata Ketua SETARA Institute Hendardi.
Hendardi menyatakan, isu kebebasan beragama dan berkeyakinan belakangan menjadi isu yang peka di Papua sehingga jika insiden ini tidak diselesaikan dengan jelas dan terang, Hendardi khawatir dapat menyulut hal lebih buruk di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Padahal sudah ada surat pemberitahuan dua pekan sebelumnya,” tuturnya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) Ronny Mandang yang berpendapat bahwa pelaku kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Tolikara, Papua, pada Jumat (17/7) harus ditindak tegas.
"Kami minta penegak hukum menangani kasus ini dengan adil. Siapapun pelakunya, baik itu Sinode Gereja Injili di Indonesia (GIDI) atau bukan, kalau terbukti bersalah, harus dihukum," kata Ronny saat konferensi pers di gedung Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jakarta Pusat, Sabtu (18/7).
Ronny menyatakan kerusuhan kemarin merupakan peristiwa lokal yang tidak mencerminkan kerukunan umat antar beragama secara nasional.
"Kami sangat menyesalkan peristiwa yang telah menodai kerukunan umat beragama dan kesucian Idul Fitri yang dirayakan saudara kami di Tolikara. Kami tidak membenarkan segala bentuk kekerasan," katanya.
Ronny menyatakan GIDI merupakan lembaga yang resmi di bawah naungan PGLII. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama Oditha R. Hutabarat pun menyatakan bahwa perizinan GIDI resmi sejak 28 Februari 1989.
Sekelompok orang tak dikenal menyerang warga yang tengah menjalankan salat Idul Fitri di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (18/7). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, tetapi beberapa rumah dan 70 kios rumah dibakar.
Polisi Papua mengatakan massa penyerang datang dalam jumlah cukup besar sehingga polisi yang berjaga tidak sempat menghalangi massa karena jumlahnya tidak banyak. (hel)