"Jangan sampai yang ditangkap itu hanya para pelaku yang ada di lapangan. Harus dicari tahu siapa orang yang memerintahkan. Telusuri chain of command-nya," ujar Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga kepada CNN Indonesia, Kamis (23/7).
Selain itu, kata Sandra, persoalan di balik insiden Tolikara tidak sebatas pada penelusuran para pelaku yang memicu pelemparan batu ataupun upaya pembakaran. Di luar itu, insiden penembakan juga perlu diusut. (Baca juga: Kapolda Pimpin Penangkapan Biang Kerusuhan Tolikara)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siang ini, Kepolisian Daerah Papua telah menetapkan dua orang tersangka biang kerok insiden penyerangan dan pembakaran bangunan di Tolikara, Papua. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Yotje Mende dua orang tersangka itu merupakan warga Tolikara.
“Perannya jelas, ia adalah biang kerusuhan,” kata Yotje kepada CNN Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (23/7). Dua orang tersangaka itu berinisial HK dan JW yang dianggap menjadi provokator kerusuhan.
Hingga saat ini, menurut Yotje, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang saksi. Sebelumnya, Empat orang saksi insiden penyerangan dan pembakaran bangunan di Tolikara, Papua, diperiksa hari ini, di kantor Kepolisian Daerah Papua. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso kepada media di Markas Besar Polri, Jakarta
Budi menegaskan keempat orang yang diperiksa masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti telah mengatakan ada kemungkinan akan menetapkan keempat orang saksi tersebut sebagai tersangka, kemarin.
Pada Hari Raya Idul Fitri Jumat pekan lalu, sekelompok orang menyerang dan melempari jemaah salat Id di Tolikara, Papua. Massa yang diduga jemaah GIDI itu juga melakukan pembakaran terhadap puluhan bangunan di lokasi, termasuk sebuah masjid. (pit)