Menurut Basri Bermanda, Ketua Bidang Hukum dan Perundangan MUI, mengatakan penetapan tersangka ini menunjukkan kinerja polri yang berjalan dengan baik.
"Kami mengapresiasi kinerja polri terhadap penetapan tersangka tapi kasus ini harus diusut sampai tuntas, sampai ketemu siapa aktor intelektualnya," kata Basri, ketika dihubungi CNN Indonesia pada Kamis (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta dua pelaku dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku karena teror yang dilakukan membahayakan NKRI kedepannya," kata Basri.
Dirinya menjelaskan MUI akan mengawal proses hukum yang berjalan. Namun, untuk prosesnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
MUI juga berencana akan tetap menurunkan tim investigasi ke Tolikara meskipun sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Diharapkan, Tim investigasi MUI dapat menemukan data-data sesungguhnya yang berada di lapangan.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan dua tersangka dengan inisial HK & JW. Keduannya diduga sebagai provokator yang melakukan penyerangan terhdap massa. (sip)