"Pemeriksaan Pak Gatot belum selesai, pemeriksaan dilanjutkan hari ini. Masih dalam kapasitas sama sebagai saksi tersangka MYB,” kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima hari setelah operasi tangkap tangan di Medan itu, 14 Juli, OC Kaligis ikut ditetapkan KPK menjadi tersangka dan langsung ditahan usai diperiksa. diduga ikut memberikan sejumlah uang kepada hakim PTUN Medan. (Baca OC Kaligis: Saya Tidak Merampok Uang Negara)
Kuasa hukum Gatot, Razman Arif Nasution, mengatakan Evy akan memenuhi panggilan KPK, Senin (27/7). Menurutnya, saat ini Evy sudah berada di Jakarta untuk menghadiri acara keluarga.
Simak Fokus: OC Kaligis Terperangkap Suap
Rabu kemarin, Gatot diperiksa maraton 12 jam oleh KPK, sejak pukul 09.30 hingga 21.30 WIB. Gatot dicecar 28 pertanyaan terkait dengan posisinya sebagai saksi kasus penyuapan tersebut. (Baca juga: Pengacara Bungkam soal Hubungan OC Kaligis-Evy-Gubernur Gatot)
“Gubernur Sumut yakin tidak terlibat dalam masalah suap pengadilan tata usaha yang ada di kota Medan," ujar Razman. (agk)