Djarot mengatakan para pemerintah kota bersama suku dinas harus sigap dalam mendeteksi setiap pendatang baru di wilayahnya masing-masing. Jangan sampai kehadiran mereka justru menambah masalah lagi di ibu kota.
"Puncak arus balik itu (hari) Minggu besok. Pemudik harus dicatat dan didata dengan baik. Jangan sampai menambah masalah di Jakarta," kata Djarot saat berkunjung ke Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (24/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta Satpol PP lihat, kalau ada satu rumah saja, langsung dieksekusi, jangan dibiarkan bertambah banyak. Jangan ada lagi pembiaran. Yang sudah dibersihkan dijaga," ujar bekas Wali Kota Blitar itu.
"Tanyakan, kamu ke Jakarta mau ngapain? Kalau mau kerja, kerja di mana, alamatnya dulu di mana," kata Djarot. (Baca: Ahok Minta Pemudik Bawa Banyak Keluarga ke Jakarta)
"Jangan sampai ada pemudik liar yang punya niat jelek dan menambah beban di Jakarta. Catat mereka karena bagaimana pun Jakarta adalah kota terbuka tetapi kita juga harus selektif,” lanjut dia.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi, jumlah pendatang baru yang datang ke Jakarta pada tahun ini diperkirakan mencapai 70 ribu orang. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun lalu yang mencapai angka 68.537 orang. (Baca: 70 Ribu Pendatang Bakal Serbu Jakarta Pasca Mudik Lebaran)
Menanggapi hal tersebut, Edison mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendata semua pendatang baru tersebut.
Bagi yang memenuhi persyaratan untuk tinggal di Jakarta, mereka akan diizinkan menetap. Sementara bagi yang tidak, akan dipulangkan kembali ke kampung halamannya. (Baca: Ahok Permudah Pembuatan KTP Jakarta untuk Pendatang)
"Untuk itu kami bekerja sama dengan Dinsos (Dinas Sosial). Mereka akan mendapat tindakan pada 14 hari setelah H+7. Artinya setelah 21 hari," kata Edison.
Dalam Operasi Bina Kependudukan akan disosialisasikan peraturan daerah terkait administrasi kependudukan dan permukiman. Operasi ini juga digelar untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga pendatang yang telah memenuhi persyaratan, yaitu memiliki tempat tinggal tetap dan pekerjaan.
(obs)