"Saya mau ke Polda Rabu (28/7). Kami harapkan bisa mendukung Polda untuk melakukan lima tertib. Kami juga harap DPRD bisa dukung," kata Ahok saat acara silaturahmi dengan jajaran muspida dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Sabtu (25/7). (Lihat Juga: Ahok Ingin Hijaukan Kembali Sungai Ciliwung)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Gubernur Rabu mau memberikan masukan kepada perwira Polda. Kami ingin tahu kebijakan Pak Gubernur apa saja dan harapan beliau kepada Polri dan Polda untuk membantu kebijakan ketertiban tersebut bisa tercapai," kata Tito.
Sebelumnya, persoalan ketertiban umum menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh Pemprov DKI. Belum lama ini, Wali Kota DKI Jakarta Selatan, Syamsudin Noor, mengatakan total pelanggar ketertiban umum di wilayah Jakarta Selatan selama tiga tahun terakhir sejak 2013 mencapai 1.308 orang. Sementara itu, terdapat 1.498 orang yang sudah dibawa ke pengadilan akibat pelanggaran ketertiban umum juga kebersihan.
"Selama tiga tahun terakhir kami sudah giat melakukan kegiatan ini. Total ada 1.498 orang yang kami kenakan tindakan operasi tangkap tangan. Ini adalah operasi tipiring (tindak pidana ringan) tertinggi di Indonesia," kata Syamsudin saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (24/7).
Syamsudin mengklaim operasi tipiring tersebut merupakan jumlah terbesar di seluruh Indonesia. Lebih jauh, dia merinci pada 2015, jumlah orang-orang yang melanggar ketertiban umum sebanyak 405 orang. Mereka, kata Syamsudin, melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2015. (Baca Juga: Wali Kota: Ribuan Warga Langgar Ketertiban Umum di Jaksel)
Sementara, untuk 2014, Syamsudin mengatakan terdapat 595 pelanggar ketertiban umum dan untuk 2013 sebanyak 308 orang pelanggar ketertiban umum.
"Untuk pelanggar ketertiban umum pada 2015 diantaranya yang melanggar hunian kost ada 37 orang, penjual minuman beralkohol 1 orang, dan merokok di tempat umum kami tindak 5 orang," ujar Syamsudin. (utd)