"Tidak sesuai dengan pedoman itu contoh, kalau mahasiswa S1 umumnya kan 144 SKS minimal, paling tidak empat tahun atau 8 semester. Kalau itu ditempuh dua tahun itu benar tidak? Tapi itu yang terjadi. Dua tahun lulus, satu tahun lulus," kata Nasir saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Ahad (26/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah selesai masalahnya, nanti boleh dibuka lagi," ujar Nasir. (Baca: Menteri Anies: Pembeli Ijazah Palsu Merendahkan Diri Sendiri)
"Yang di Kupang dalam pembekuan. PGRI juga. Bahkan ijazahnya ada beberapa yang dikembalikan kepada rektor. Mereka (lulusannya) tidak mau menerima ijazahnya," ujar Nasir. (Baca: Menteri Nasir: 187 Pemilik Ijazah Palsu Punya Jabatan Penting)
Nantinya, Menteri Nasir juga akan membekukan dua perguruan tinggi lagi di daerah Jawa Barat. Namun, ia belum mau menyebutkan nama perguruan tinggi tersebut. Hingga saat ini pemeriksaan terhadap kedua perguruan tinggi itu masih dilakukan oleh tim evaluasi.
Terkuaknya banyak perguruan tinggi yang bermasalah, membuat masyarakat harus berhati-hati dalam memilih perguruan tinggi. Apalagi tahun ajaran baru akan dimulai.
Untuk itu, Menteri Nasir menganjurkan agar masyarakat jeli dan teliti terkait mana saja perguruan tinggi yang sedang bermasalah. (Baca: Kemenristekdikti Temukan Dua Perguruan Tinggi Tak Berizin)
"Kalau mahasiswa yang akan belajar akan mencari kampus, buka forlap.dikti.go.id atau Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT). Kalau di situ statusnya nonaktif jangan masuk. Itu tandanya lagi masalah," imbau Nasir. (obs)