Ahok dipanggil penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD Perubahan 2014 DKI Jakarta. Ahok mengatakan telah menyiapkan semua data sebelum berangkat menuju Bareskrim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso memastikan telah mengirim panggilan terhadap Ahok untuk diperiksa hari ini. “Saya belum tahu pemanggilan jam berapa karena penyidik yang memanggil," kata Budi di Mabes Polri.
Alex ditahan penyidik setelah dijemput paksa petugas pada Mei lalu. Sementara Zaenal masih bebas sampai saat ini. Mereka diduga telah merugikan negara lebih dari Rp 50 miliar dari korupsi yang dilakukan.
Selain menetapkan dua tersangka, Bareskrim sudah memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana dan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar sebagai saksi kasus serupa beberapa bulan lalu.
Penyidik pun tercatat sempat memeriksa sembilan saksi dari pihak sekolah dan perusahaan rekanan yang memenangkan pengadaan UPS pada April lalu.
Kepolisian kini masih mengincar tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan UPS di Jakarta dari kalangan eksekutif, legislatif, dan perusahaan rekanan. Namun hingga saat ini masih tersangka baru belum ditetapkan. (agk)