Sekretaris Asisten Kementerian Kehakiman Filipina Neil Simon Silva menyatakan pihaknya tidak ingin membicarakan urusan proses hukum terpidana mati Mary Jane kepada publik. Alih-alih memberikan keterangan, Neil melempar hak jawabnya kepada pihak Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung Prasetyo sebelumnya menyatakan kecil kemungkinan pihaknya membebaskan Mary Jane dari vonis hukuman mati. Namun dia memberi celah peluang grasi ataupun upaya peninjauan kembali sekiranya pemerintah Filipina melalui kuasa hukum Mary Jane menemukan novum baru.
"Kami juga tak mau komentar sebab itu juga sudah didiskusikan antar pemerintah," kata dia.
Pihak Kejaksaan berjanji akan memberikan keterangan pers kepada awak media melalui keterangan langsung dari Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Saat ini awak media masih menanti kesediaan pihak Kejaksaan Agung untuk memberikan penjelasan seputar nasib terpidana mati yang disebut-sebut hanya menadi korban human trafficking. (sip)