“Pekerjaan selanjutnya adalah kita punya kewajiban moral untuk menyediakan BPJS yang sesuai dengan syariah," kata Jaih saat berbincang dengan CNN Indonesia, Rabu (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaih berpendapat, BPJS Kesehatan syariah memiliki kemiripan dengan bank syariah ataupun asuransi syariah yang sudah lebih dulu eksis di Indonesia. Rancangan yang dibuat akan mencakup tujuan hingga penyaluran dari dana BPJS Kesehatan tersebut.
Selain itu, dana yang terkumpul di BPJS Kesehatan tidak jelas akan menjadi milik siapa saat sudah masuk ke kas BPJS Kesehatan. "Dana ini kan menjadi iuran, lalu iuran itu hibah dari siapa ke siapa, jika jual beli, apa yang diperjualbelikan," katanya. Satu hal lain yang ditegaskan Jaih adalah penyaluran dana BPJS tidak jelas ke mana. Muncul kemungkinan jika dana tersebut akan disalurkan ke sesuatu yang bertentangan dengan syariah.
Nahdlatul Ulama (NU) juga akan membahas soal BPJS Kesehatan pada Muktamar ke-33 di Jombang pada 1-5 Agustus mendatang. Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf menyatakan bahwa NU membahas itu karena dua hal.
Banyak peserta BPJS Kesehatan adalah umat muslim dan yang kedua, dengan sistem yang sekarang, Slamet menilai merugikan para pesertanya. Slamet menegaskan bahwa PBNU siap untuk membantu pemerintah untuk membuat sistem BPJS Kesehatan yang sesuai dengan syariah. (hel)