Selesai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, pada Rabu (29/7), sekitar 15.30 WIB, Ahok mengaku ditanyai soal alat tersebut oleh penyidik. (Baca juga: Lulung: Ahok Itu Tak Pernah Berantas Korupsi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang mau kita beli. Tidak ada UPS itu," kata Ahok. (Baca juga: Lulung: Mestinya Ahok Jadi Tersangka!)
Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus yang diduga mengakibatkan kerugian sebesar Rp50 miliar. Kedua tersangka itu adalah Alex Usman dan Zaenal Soleman yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen.
Alex ditahan penyidik setelah dijemput paksa petugas pada Mei lalu. Adapun Zaenal masih bebas sampai saat ini. (Baca: Kabareskrim Polri Tolak Bantuan Lulung)
Kepolisian kini masih mengincar tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan UPS di Jakarta dari kalangan eksekutif, legislatif, dan perusahaan rekanan. Namun hingga saat ini belum ada satupun tersangka baru yang dijerat. (sip)