Namun begitu, Ketua Umum Indonesia National Ship Owner Association Carmelita Hartoto menegaskan bahwa permasalahan dwelling time bukanlah hal baru. Menurutnya hal itu merupakan masalah yang sudah lama terjadi di Indonesia.
"Masalah ini ada di proses pre-clearence, yang diharapkan bisa selesai dalam dua hari, tapi sekarang tiga sampai lima hari," kata Carmelita saat ditemui di Jakarta, Sabtu (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pre-clearence menjadi perhatian lebih lantaran di proses itulah sejumlah perizinan dari kementerian dan lembaga berkumpul. Bahkan, angka perizinan yang berputar dapat mencapai 114 dan berasal dari 18 kementerian dan lembaga.
"Kementerian Perhubungan harusnya dipilih Pak Jokowi untuk mengkoordinasikan itu, harus diperkuat otoritas pelabuhan itu," kata Carmelita.
Carmelita menambahkan, kasus korupsi memang perlu diperhatikan dalam kejadian keterlambatan dwelling time kali ini. Namun dia pun meminta agar fokus utama untuk mempercepat dwelling time tidak dikesampingkan.
Sebelumnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dipanggil oleh Jokowi tak lama setelah dirinya dilantik sang presiden. Saat itu Jokowi memberikan arahan terkait fokus kerja lembaga kepabeanan yang ditumpukan ke pundaknya.
Jokowi meminta agar Heru beserta anak buahnya mempersingkat waktu bongkar muat di pelabuhan menjadi hanya satu hari. Selain itu Jokowi juga meminta agar ditempatkan pejabat ataupun petugas profesional dan tepat di posisinya. (meg)