"Satu kali transaksi bensin di SPBU sampai Rp 700 ribu. Saya tahu nomor SPBU-nya, di mana, jam berapa. Ada juga buat bayar karaoke Rp 43 ribu," kata Ahok –sapaan Basuki– di Balai Kota DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga akan membatasi EDC. Kami hanya akan kerjasama buka EDC di toko yang tidak mungkin ‘main,’ seperti Gunung Agung, Gramedia, dan toko yang sudah jelas supaya tidak belanja macam-macam," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Bisa juga oknum yang terima ATM (KJP) itu dapat kiriman PIN (personal identification number). Tapi yang ‘main’ ini tidak sadar bahwa semua kartu ada keterangan alamat dan siapa yang pegang. Kami akan cek. Kalau sampai ketemu ternyata pihak lain, kami pidanakan karena menggunakan kartu ATM orang lain. Ini termasuk kejahatan perbankan,” kata Ahok.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan KJP. Kartu yang seharusnya dipakai untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan malah digunakan untuk hal-hal, termasuk karaoke.
Selain itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menemukan pihak yang membeli bensin, motor, ponsel, dan bahkan emas menggunakan KJP.
Atas temuan itu Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melakukan pelanggaran, termasuk mencabut KJP yang ia pegang. (agk)