"Ini tidak etis seorang napi korupsi pernah dipidana karena kedudukannya sebagai kepala daerah mau maju lagi," kata Johan ketika ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/8). (Lihat Juga: FOKUS Politik Acak Pilkada Serentak)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk catatan CNN Indonesia, calon yang masuk dalam daftar tersebut adalah mantan Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro. Soemarmo divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti menerima duit suap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2012. Setelah bebas dari bui, Soemarmo justru mencalonkan diri kembali menjadi orang nomor satu di Kota Lunpia. (Lihat Juga: KPK: Ada Eks Napi Korupsi Pasang Baliho Pilkada)
Mantan narapidana korupsi selain Soemarmo yang tercatat maju kembali dalam Pilkada adalah Ustman Ihsan (Pemilihan Bupati Sidoarjo), Abu Bakar Ahmad (Pemilihan Bupati Dompu). Elly Engelbert (Pemlihan Gubernur Sumatera Utara), Vonny Panambunan (Pemiluhan Bupati Manahasa), dan Jimmy Ruga Omby (Pemilihan Wali Kota Manado). (utd)