Aturan motor masuk ke ruas tol tersebut, lanjut Ipung, diberlakukan karena ada proyek pembangunan jalan di depan mal Cilandak Town Square. Maka saat proyek pembangunan tersebut selesai maka aturan motor masuk tol akan diberhentikan.
"Ini berlaku sampai proyek pembangunan selesai, yaitu sekitar satu sampai dua bulan," kata Ipung saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperbolehkan motor untuk masuk jalan tol lingkar luar jakarta (JORR) di wilayah Fatmawati, Jakarta Selatan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan parah di Fatmawati dan sekitarnya akibat adanya pelebaran jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kepala Dishub DKI Andri Yansyah mengatakan pihaknya telah merundingkan dan mendiskusikan solusi tersebut bersama dengan kepolisian dan pihak operator jalan tol yakni PT Jasa Marga.
"Ini salah satu upaya kami mengatasi kemacetan di wilayah tersebut. Sudah kami rundingkan dan semuanya menyetujui," kata Andri Yansyah saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (5/8).
Aturan baru tersebut memperbolehkan motor masuk jalan tol JORR sekitar 400 meter di depan Cilandak Town Square (Citos) dan keluar di depan showroom Lamborghini yang mengarah ke Jl Raya Antasari.
Andri Yansyah mengatakan motor diperbolehkan masuk tol JORR hanya pada jam-jam sibuk saja, yakni sejak pukul 07.00 hingga pukul 09.00 WIB. (pit)