Menurut salah satu aktivis KontraS, Ferry Kusuma, pengusutan kasus kejahatan HAM di Indonesia khususnya pada 1965 masih belum menemui titik terang. Bahkan, kata dia sampai saat ini penanganannya dari pengusutan tersebut masih dinilai sangat gelap.
"Masih hitam maka dari itu kita terus dorong agar pengusutan pelanggaran HAM berat bisa selesai, bahkan bukan hanya yang 1965 saja," kata Ferry saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun permintaan tersebut kembali digulirkan menyusul isu yang mengatakan bahwa sang presiden bakal memberikan pernyataan maaf jelang pidato kenegaraannya pada Jumat (14/8) mendatang.
Ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari keluarnya surat dari Mahkamah Agung (MA) mengenai upaya rehabilitasi nama korban yang di era kepemimpinan Soesilo Bambang Yudhoyono sama sekali tak disinggung.
"Penyataan maaf saja tidak cukup jika tak diikuti langkah hukum. Penyelesaian pelanggaran HAM berat itu tinggal masalah kemauan saja," tandasnya. (sip)