Pengaduan tersebut disampaikan oleh KPUD kepada Komisi A yang membidangi pemerintahan pada Selasa (5/8) di gedung DPRD DKI. Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Wali Kota Jakarta Pusat yang ikut mendengarkan keluhan pihak KPUD DKI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya prihatin KPUD ini dianggap seperti PKL dan bangunan liar padahal ini institusi negara," ujar Syarif.
Tak hanya itu, KPUD juga merasa keberatan dengan tempat sementara yang disarankan oleh Pemprov lantaran daerah tersebut rawan banjir dan tidak stategis. Hal tersebut dinilai akan berdampak buruk bagi KPUD dalam mempersiapkan Pilkada DKI yang akan dimulai tahun depan.
"Kalau di sana bisa mempengaruhi persiapan Pilkada, seperti dokumen-dokumen pemilunya. Kalau kena banjir bagaimana, pendaftaran nanti kaya apa, belum kalau ada unjuk rasa. Kalau ditaruh di Mitra Praja tidak memadai," ujar Syarif. (hel)