"Sudah dibawa senjata, proyektil yang ada di tubuh korban, dan selongsong yang ditemukan di tempat kejadian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Patrige Renwarin kepada CNN Indonesia, Senin (10/8). (Lihat Juga: FOKUS Biang Kerok Tolikara Tertangkap)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka kerusuhan terus berjalan. Polisi masih akan memeriksa saksi-saksi dari pihak panitia penyelenggara.
Dalam kerusuhan yang terjadi pada Hari Idul Fitri itu, sekelompok massa memaksa membubarkan jemaah Salat Ied. Dalam proses pengamanan, seorang warga tewas terkena peluru aparat, sementara belasan lainnya luka-luka. (Lihat Juga: Komnas HAM: Peraturan Daerah di Tolikara Diskriminatif)
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti meyakini tidak ada pelanggaran prosedur dalam tindakan penembakan tersebut. Dia mengatakan, petugas melepaskan tembakan karena perusuh sudah membahayakan warga. (Lihat Juga: Kepala Suku saat Tolikara Membara: Selamatkan Rumah Ustaz!)
Dua tersangka, Arianto Kogoya dan Jundi Wanimbo diduga menghasut warga untuk melakukan kerusuhan. Hingga kini, belum ada tersangka baru ditetapkan. (utd)