“Ada dua kasus korupsi yang mencuat (melibatkan kader PKS), yakni yang menjerat (mantan Presiden PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dan Gatot. Ini harus jadi bahan evaluasi. Bagaimana pendidikan dasar yang diberikan partai selama ini, dan apakah moral antikorupsi perlu disempurnakan,” kata Tifatul kepada CNN Indonesia, Selasa (11/8). (Baca: Sohibul Iman Jadi Presiden Baru PKS)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“PKS sampai hari ini antikorupsi. Kami melarang untuk mengambil benda yang haram,” ujar politikus kelahiran Bukittinggi, Sumatera Barat, itu.
“Saya sebagai anggota DPR dari dapil Sumut 1 kan perlu menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebetulnya terjadi di sana,” kata Tifatul.
Sampai saat ini, ujar Tifatul, PKS masih mendalami apa yang terjadi pada Gatot dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Apakah betul dia memerintahkan OC Kaligis untuk menyogok (hakim). Ini belum terang betul. Mari ikuti proses hukum di KPK. Kami (PKS) berharap penanganan kasus berjalan adil,” kata dia. (Baca: Gubernur Gatot Sebut OC Kaligis Inisiator Gugatan ke PTUN)
Menurut Tifatul, selama ini Gatot bukan model kader yang kerap menggelontorkan banyak uang atau sumbangan bagi partai. “Dia biasa saja. Gatot bukan donatur pusat (DPP PKS). Di daerah (Sumut) juga biasa, karena berapa sih gaji gubernur, kan tak banyak,” kata Tifatul.
Gubernur Gatot ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK lebih dulu menetapkan pengacara keluarganya, OC Kaligis, sebagai tersangka. Mereka berdua disangka menyuap majelis hakim PTUN Medan untuk memenangkan sidang gugatan Kepala Pemprov Sumut Achmad Fuad Lubis terhadap Kejaksaan Tinggi Sumut yang memeriksa Fuad dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumut. (agk)