Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan beberapa alat bukti dan seorang saksi.
"Tim sidik terbagi jadi tiga tim. Yang di Surabaya sita dokumen dan satu orang dibawa ke sini sebagai saksi, rencananya tim hari ini pulang," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait satu orang saksi yang akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Iqbal mengatakan saksi tersebut berinisial Y, salah satu staff di perusahaan garam yang ada di Surabaya. Sampai saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih fokus pada tahap Pre Clearence pada kasus dwelling time.
Sekitar 10 penyidik sebelumnya menggeledah Ruang Direktur Industri Kimia Dasar Direktorat Badan Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (10/8). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim penyidik, berkas yang tengah dicari aparat Kepolisian yakni data impor garam di Indonesia.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan 21 dokumen. Dokumen yang diamankan meliputi surat perusahaan rekanan pengimpor dan surat rekomendasi impor garam tahun 2013. (rdk)