Makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut antara lain ketupat, gulali, kerupuk merah dan mie kuning. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kelima sampel makanan tersebut antara lain boraks, formalin, dan rhodamine B, salah satu zat pewarna tektil.
Atas temuannya itu, Kepala Dinas KUMKMP Irwansi mengatakan akan langsung menindaklanjuti temuannya tersebut. Hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, apalagi Lenggang Jakarta merupakan percontohan program penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Ibukota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Ahok, sapaan akrab Basuki setuju jika pedagang di Lenggang Jakarta itu harus dikenakan sanksi. Namun, untuk pedagang yang mengaku mendapatkan makanan langsung dari pemasok, Ahok akan memberikan kesempatan.
Ahok mengatakan sebenarnya Lenggang Jakarta sudah diperiksa keamanan makananannya sebelumnya. Semua pedagang pun dilarang untuk mengganti pemasoknya.
"Kalau sampai dia ganti pemasok, pasti kecelakaan itu," kata dia.
Pemeriksaan makanan di Lenggang Jakarta dilakukan untuk persiapan Malam Kenduri yang diadakan pada Senin (17/8) malam di IRTI Monas. Malam Kenduri merupakan acara pesta peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-70. Acara tersebut rencananya akan dihadiri oleh Gubernur DKI bersama 300 veteran. (pit)