Pieter mengungkapkan, pembacaan dakwaan akan dilakukan secara tertutup dikarenakan perkara yang diusut berkaitan dengan tindak asusila.
"Nanti hanya ada terdakwa, kuasa hukum dan JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Pieter di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Pieter enggan untuk membocorkan nama-nama tersebut. Ia mengatakan nama-nama itu akan disebutkan oleh JPU selaku pembuat dakwaan.
Sebelumnya, RA mengatakan jasa salah satu 'anak didik'nya yakni SB sering digunakan kliennya yang berasal dari kalangan pengusaha hingga anggota DPR.
Selain RB, sebelumnya ada pula inisial AA yang ditangkap bersama dengan RA serta TM yang dikabarkan sudah pernah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan.
RA pun sebelumnya mengaku memiliki 200 'anak didik'. Namun tak semuanya berasal dari kalangan artis. Ia mengungkapkan 'anak didik'nya berasal dari semua kalangan. Ia memperkirakan hanya separuh dari pekerja seks komersial (PSK) yang dikelolanya berprofesi sebagai artis.
Para artis yang merangkap PSK ini memiliki tarif yang mahal. AA disebutkan memiliki tarif Rp 200 juta. Rata-rata, para PSK anak didik RA memiliki tarif Rp 30 juta hingga ratusan juta rupiah. (hel)