Salah satu pejabat yang dimintai keterangan adalah Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Hasban Ritonga, yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas (Plt)Kepala Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial Pemprov Sumut. Mereka di antaranya diperiksa di Ruang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga Rabu siang, Tim Satgasus P3TPK Kejagung telah memeriksa liuma orang pejabat di lingkungan Pemprov Sumut terkait kasus dana bansos. Selain Hasan dan Baharuddin, pejabat lain yang diperiksa yaitu M Ilyas selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah Setda Provinsi Sumut 2012-2013, Mimin Indrayati selaku Bendahara Pengeluaran Setda Provinsi Sumut 2012-2013, dan Indra Saleh selaku Kuasa Pengguna Anggaran Setda Provinsi Sumut tahun 2013.
Sementara itu seorang pejabat yang diperiksa, Baharuddin mengklaim hanya diminta menyerahkan dokumen. “Saya hanya menyerahkan dokumen, tidak diperiksa,” ucapnya. (Baca: BPK: Miliaran Duit Bansos Sumut Belum Dipertanggungjawabkan)
Sebelumnya, Tim Kejaksaan Agung lainnya juga mendatangi Kantor Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut. Sebanyak 24 pejabat dan bekas pejabat di jajaran Pemprov Sumut yang dianggap bertanggung jawab mengelola aliran dana Bansos di APBD Sumut tahun 2012 hingga 2013 telah diperiksa di Jakarta. (obs/obs)