"Mengkhawatirkan, penyerapan anggaran masih sekitar 10-20 persen. Ini menunjukkan ketidakefektifan. Masak anggaran besar tidak bisa terserap," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Joko Widodo belakangan menyoroti persoalan percepatan pembangunan yang dianggap belum terealisasi sepenuhnya. Presiden bahkan meminta jajaran lembaga penegak hukum untuk memberikan pengawalan guna memastikan pembangunan di daerah-daerah bisa berjalan lancar.
Atas dasar itu, Presiden Jokowi pada tanggal 21 Mei 2015 telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tim Kajian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Bagi Pembangunan Ekonomi Papua.
Agus Hermanto berharap percepatan pembangunan itu bisa dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Percepatan pembangunan dalam banyak hal dianggap mampu mengoptimalisasi penyerapan anggaran.
”Pemerintah harus bisa memberikan arahan. Kalau penyerapan masih kurang dari 50 persen, itu jelek," kata Agus. (sur)