"Dari hasil pemeriksaan tidak ada indikasi adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh petugas konselor terhadap residen. Kejadian ini murni aksi anarkis yang dipicu oleh tindak provokatif yang dilakukan oleh salah satu residen," ujar Agustinus dalam pernyataan yang diterima CNN Indonesia, Selasa (25/8). (Lihat Juga: Kepala BNN Imbau TKI Hongkong Waspadai Sindikat Narkoba)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, selain membuat pernyataan tersebut, RA lantas membuat kegaduhan sehingga membuat residen lain ikut terpancing dan melakukan tindakan anarkis di balai rehabilitasi tersebut.
Lebih lanjut, Agustisus menjelaskan, setelah pendekatan persuasif gagal, BNN meminta bantuan Polsek dan Polda setempat untuk mengamankan situasi. Pasalnya, para residen semakin tak terkendali dan melakukan upaya melarikan diri dengan memecahkan kaca ruangan.
"Petugas gabungan terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk menghentikan tindakan anarkis para residen yang tengah direhabilitasi karena kasus penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Saat ini, Agustinus menyatakan, telah melakukan pendataan fasilitas yang menglami kerusakan agar kegiatan rehabilitasi kembali normal. Selain itu, ia menyatakan, para residen yang terlibat dalam keributan tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (utd)