"Kalau sekarang jelas sudah terlambat (meminta maaf),” kata Sarpin di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah minta maaf, tidak akan ada pengaduan ini. Saya juga tidak perlu bolak-balik ke sini." (Baca: Sarpin: Kalau Cabut Laporan Berdampak Tidak Baik pada Hakim)
Mengenai barang buktinya sendiri, Sarpin tidak mau menjelaskan. Sebelumnya, Senin (24/8), dia sudah mendatangi Markas Besar Polri terkait kasus ini, namun barang bukti itu belum siap.
Datang Tanpa Pengawalan
Kala itu, Sarpin hadir memenuhi panggilan penyidik menggunakan mobil polisi lengkap dengan pengawalan. Namun kali ini, pantauan CNN Indonesia, dia menggunakan mobil pribadi.
Ketika ditanyai, Sarpin mengatakan dalam kesempatan sebelumnya dia merasakan ada sesuatu yang mengganjal sehingga meminta pengamanan. Dia enggan menjelaskan hal tersebut. (Baca: Kasus Pencemaran Nama Baik, JK Minta KY dan Sarpin Tahan Diri)
"Sekarang sudah aman. Kita manusia punya hati, ketika hati merasa tidak aman, maka kita minta perlindungan. Yang bisa melindungi adalah polisi. Apakah itu salah?" ujarnya kemudian terkekeh.
Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, sah-sah saja Sarpin meminta pengawalan. Kawalan itu pun, menurutnya, bukan merupakan bentuk keistimewaan.
"Siapapun, tidak hanya Sarpin, boleh meminta pengamanan kalau merasa terancam. Tidak ada yang salah," kata Budi. (Baca: Jokowi Ingin Masalah KY-Sarpin Tak Berkepanjangan)
Sarpin melaporkan kedua petinggi KY atas tuduhan pencemaran nama baik setelah somasinya tidak kunjung berbalas. Dia mempermasalahkan pernyataan Suparman dan Taufiq yang menyebutnya sebagai hakim bermasalah.
(obs)