Kuasa hukum Kaligis, Humphrey Djemat, mengatakan kliennya ditangani dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta, seperti yang selalu dimintakan Kaligis kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumat pekan lalu (21/8), Kaligis telah diperiksa oleh dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jaksa KPK menilai IDI sebagai dokter yang objektif, sedangkan dokter di luar IDI dan dokter rumah tahanan memunculkan praduga lain.
Kaligis bersama anak buahnya, M Yagari Bhastara, diduga berperan dalam suap tersebut. Kaligis seharusnya sudah menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan dua pekan lalu. Namun persidangan itu dua kali ditunda karena kondisi Kaligis yang disebut tak baik.
Setelah dua kali ditunda, sidang pembacaan berkas dakwaan terhadap Kaligis rencananya akan digelar Senin pekan depan (31/8). Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan Kaligis dalam persidangan itu. (agk)