Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang terdiri dari berbagai instansi. Forum tersebut dibentuk dengan tujuan mempercepat penanggulangan masalah lalu lintas dan angkutan jalan di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan pembentukan forum ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar instansi penanggung jawab angkutan.
Andri juga menyampaikan forum ini sebagai wadah bersama untuk mencari solusi dan terobosan dalam mengatasi berbagai masalah lalu lintas dan angkutan jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaitan dengan hal itu, rencananya, Selasa (1/9) pekan depan forum akan mulai bergerak dan membicarakan lebih lanjut rencana kerja dan soal koordinasi.
"Selasa (1/9) rapat perdana membahas program jangka pendek, menengah dan panjang," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/8).
Andri menjelaskan, langkah awal yang akan diambil forum ini adalah menentukan prioritas permasalahan yang dituntut untuk diselesaikan secara cepat, seperti masalah kemacetan.
Selain itu, dia juga menegaskan forum ini berfungsi memberi masukan untuk program-program yang ada dan belum terlaksana.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin Nursin mengungkapkan, dengan hadirnya forum ini diharapkan dapat memaksimalkan koordinasi antar instansi, seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Bina Marga dalam memecahkan masalah kemacetan Jakarta.
"Dengan adanya forum seperti ini kita lebih solid duduk bersama dalam memecahkan kemacetan dan kepadatan program lalu lintas," kata Risyapudin.
Dia menjelaskan pada saat, forum tersebut akan melihat grand desain dalam sistem transportasi yang dimiliki DKI Jakarta. Sehingga capaian yang belum optimal akan didorong dan permasalahan dapat diselesaikan.
"(Diharapkan) menyelesaikan masalah secara komprehensif dan simultan," ujar Risyapudin.
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didirikan dengan dasar Peraturan Gubernur Nomor 610 tahun 2015 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 69 tahun 2015 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Keanggotaan dalam forum ini terdiri dari SKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dewan Transportasi Kota Jakarta, Organisasi Angkutan Darat (Organda), Kepolisian Daerah Metro Jaya dan unsur ahli lainnya.
Sebelumnya, Kota Jakarta dinobatkan sebagai kota termacet di dunia. Hal tersebut terlihat dari hasil survei yang dilakukan oleh Castrol Magnetec dengan menghitung Stop-Start Index.
Jauh sebelum 2014 dan 2015 ini, Jakarta sebagai metropolitan sudah dibayangkan bakal menjadi sebuah kota yang 'gagal'.
Kegagalan yang dimaksud tak lain adalah kemacetan yang luar biasa. Prediksi Japan International Cooperation Agency (JICA) pada 2000 silam bahwa lalu lintas Jakarta pada 2014 akan macet total.
(meg)