Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martuani Sormin mengatakan, jika kericuhan terjadi petugas hanya akan menembakkan gas air mata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Standar operasi kepolisian mengatur, gas air mata akan dikeluarkan jika empat tahap pengamanan unjuk rasa gagal dilakukan. Empat tahap itu secara berturut-turut adalah aksi persuasi, mendatangkan personel unit pengendali massa (dalmas), negoisasi dan menyiagakan tameng.
Martuani mengatakan, masyarakat Jakarta tidak perlu cemas dengan rencana aksi buruh ini. Ia beralasan, kepolisian telah berulang kali berdialog dengan perwakilan kelompok buruh. (Baca juga: Buruh Minta Bertemu Menaker dan Menkes di Istana)
"Warga Jakarta tidak perlu takut karena demonstrasi akan berjalan tertib," katanya.
Namun jika unjuk rasa mulai mengarah pada tindakan kekerasan, pengrusakan atau bahkan penganiayaan, petugas tidak akan ragu bertindak tegas. "Kami akan bubarkan massa kalau ada pengerusakan atau penganiayaan," kata Martuani.
Untuk mengamankan unjuk rasa, Polda Metro Jaya telah menyiagakan pasukan di sepanjang Bundaran Hotel Indonesia hingga Istana Negara. Tak hanya anggota kepolisian, anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan prajurit Komando Daerah Militer Jaya juga dilibatkan. (sur)