Jabat Kepala Staf Presiden, Teten Masduki Kini Setara Menteri

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 02 Sep 2015 09:44 WIB
Teten diangkat menjadi Kepala Staf Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 91/P/2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Presiden.
Teten Masduki (kedua kiri) berfoto bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kedua kanan) sesaat sebelum dilantik menjadi Kepala Staf Presiden, Rabu (2/9). (Detikcom/Bagus Prihantoro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Teten Masduki resmi menjabat sebagai Kepala Staf Presiden menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (2/9). Aktivis antikorupsi itu dilantik di Istana Negara oleh Presiden Jokowi lewat seremoni yang terkesan mendadak.

Teten diangkat menjadi Kepala Staf Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 91/P/2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Presiden.

“Memberhentikan dengan hormat Luhut Pandjaitan sebagai Kepala Staf disertai ucapan terima kasih atas sumbangan dan jasa kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” kata Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mengangkat Teten Masduki sebagai Kepala Staf dan kepada yang bersangkutan diberi hak setara menteri,” ujar Jokowi lagi.

Keputusan Presiden itu diteken oleh Jokowi kemarin Selasa (1/9). Hingga menit-menit akhir, banyak staf Kantor Kepresidenan yang tak tahu siapa atasan baru mereka.

Sempat beredar beberapa nama purnawirawan TNI yang disebut direkomendasikan Luhut kepada Jokowi untuk menggantikannya, hingga akhirnya sesaat sebelum Teten dilantik, Sekretaris Kabinet Pramono Anung membocorkan lewat akun Twitter-nya bahwa Teten adalah Kepala Staf Presiden yang baru. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER