Teten diangkat menjadi Kepala Staf Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 91/P/2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan Presiden itu diteken oleh Jokowi kemarin Selasa (1/9). Hingga menit-menit akhir, banyak staf Kantor Kepresidenan yang tak tahu siapa atasan baru mereka.
Sempat beredar beberapa nama purnawirawan TNI yang disebut direkomendasikan Luhut kepada Jokowi untuk menggantikannya, hingga akhirnya sesaat sebelum Teten dilantik, Sekretaris Kabinet Pramono Anung membocorkan lewat akun Twitter-nya bahwa Teten adalah Kepala Staf Presiden yang baru. (agk)