Hal tersebut diutarakannya menyusul isu pergantian pucuk pimpinan di Bareskrim.
Hamidah menyebut, penggeledahan Kantor Pelindo II pekan lalu sebagai contoh untuk melihat peforma Budi Waseso sebagai orang nomor satu di Bareskrim. Menurutnya, upaya kepolisian mencari alat bukti tersebut berjalan sesuai aturan hukum. (Baca juga: Budi Waseso: Jadi Kepala BNPT Itu Prestasi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga petunjuk jaksa yang harus dipenuhi. Kabareskrim bukan satu-satunya yang menyelesaikan kasus, dia membutuhkan lembaga lain," katanya. (Baca juga: Soal Budi Waseso, Kapolri Sebut Mutasi Itu Biasa)
Sementara itu, Kompolnas membantah jika pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, membahas rencana mutasi Budi Waseso sebagai Kabareskrim.
Ia berkata, forum itu dibuat untuk melaporkan kinerja Kompolnas kepada Luhut yang baru menjabat sebagai Menko Polhukam. (Baca juga: Lingkaran Badai Budi Waseso)
Hamidah memaparkan, pada pertemuan yang berlangsung tidak sampai 60 menit itu, Kompolnas menyampaikan kinerjanya seperti pemberian pertimbangan pada pengangkatan Kapolri dan penanganan 3.500 pengaduan masyarakat yang belum semuanya ditindaklanjuti kepolisian. (hel)