Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak adanya penambahan dana Partai Politik (Parpol) yang diminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI.
Menurut Ahok dana tersebut tidak terlalu diperlukan. Apalagi saat ini kondisi ekonomi sedang sulit.
(Lihat Juga: Politikus PDIP: Pilkada Serentak Tak Efektif dan Efisien)"Enggak usah nambah-nambah lagi yang baru," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi pernyataan Ahok, Pimpinan Banggar DPRD Jakarta, Muhammad Taufik mempertanyakan alasan Ahok yang menolak adanya penambahan dana parpol.
(Baca Juga: Parpol Berdampak Kecil di Pilkada Serentak)"Silahkan saja, itu hak dia yang ngomong. Terus yang perlu ditambahin apa? Sumber Waras?" kata Taufik.
Taufik membandingkan penerimaan dana parpol dengan hibah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Anggaran dana partai, kata Taufik, mencapai Rp 1,8 miliar per tahun. Jumlah tersebut lantas dibagi 10 partai sesuai dengan jumlah perolehan suara.
"Satu suara itu Rp 410 perak. Bandingkan dengan hibah buat KNPI Rp 2 miliar dan hibah penanggulangan HIV AIDS Rp 22 miliar," kata Taufik ditemui pada Jumat (4/9).
Taufik lantas membandingkan partai politiknya, Gerindra, yang mendapatkan 500 ribu suara di Jakarta. Dari jumlah suara tersebut partainya hanya mendapatkan sekitar Rp 200 Juta.
Menurut Taufik, dana parpol juga dibatasi hanya untuk pendidikan dan pelatihan (diklat) kader partai. Sementara itu, jumlah ideal dana partai masih dalam kajian.
"Idealnya masih dikaji tapi 5 sampai 10 tahun lalu itu Rp 1.000 per suara," katanya.
Taufik mengatakan penambahan dana bisa digunakan untuk operasional partai. Dia membantah penambahan dana digunakan untuk Pilkada 2017. Menurutnya, dana pilkada membutuhkan dana yang jauh lebih besar. Sementara, dana parpol dinilai terlalu kecil jika digunakan untuk pilkada.
Sebelumnya, dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Kamis (3/9), Taufik meminta Bakesbangpol DKI Jakarta untuk mengumpulkan perwakilan parpol-parpol dan berdiskusi mengenai kebutuhan anggaran mereka.
Dengan cara tersebut, Taufik berkesimpulan Bakesbangpol DKI bisa membuat anggaran dengan lebih adil.
(utd)