Dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LP2APBD) Tahun Anggaran 2014, Ahok menjelaskan pendapatan daerah didapatkan Pemprov DKI Jakarta dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan asli daerah lain-lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pajak daerah sebesar Rp 27,05 triliun atau 83,23 persen dari target Rp 32,50 triliun," kata Ahok.
Sementara itu untuk belanja daerah, Pemprov DKI Jakarta baru merealisasikan belanja tidak langsung sebesar Rp 12,6 triliun dari anggaran sebesar Rp 17,12 triliun.
Adapun untuk belanja langsung baru terealisasi senilai Rp 25,16 triliun atau 54,10 persen dari anggaran sebesar Rp 46,52 triliun. (obs)