Pemda dan Orang Tua Murid Diminta Turut Perbaiki Pendidikan

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Kamis, 10 Sep 2015 03:48 WIB
Data mengenai kekurangan tiap sekolah yang dimiliki Pemda dinilai dapat menjadi modal untuk membentuk program yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menilai data mengenai kekurangan tiap sekolah yang dimiliki Pemda dinilai dapat menjadi modal untuk membentuk program yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hendarman menilai perbaikan kualitas pendidikan dasar agar mencapai standar pelayanan minimal (SPM) bukan hanya tugas pemerintah pusat. Dia menyebut, pemerintah daerah (pemda) dan orang tua murid punya andil yang besar juga dalam hal itu.

Pemda dinilai punya peran besar dalam memajukan kualitas pendidikan dasar di daerahnya. Pasalnya, ada 14 indikator SPM yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota.

“Pemda kan punya data soal kekurangan tiap sekolah dengan merujuk ke 14 indikator itu. Setelah dia tahu, lalu apa yang dia lakukan? Seharusnya ada usaha dari pemda dalam memperbaiki kualitas pendidikan dasar,” kata Hendarman saat diskusi di Kemendikbud, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu usaha yang paling mungkin dilakukan oleh pemda, kata Hendarman, adalah menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan sekolah di daerahnya. Dengan begitu, pada tahun mendatang anggaran tersebut bisa dikucurkan untuk memperbaiki kualitas sekolah dan guru.

Di sisi lain, Peneliti Education Sector Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP) Abdul Malik berpendapat peran orang tua tidak kalah penting untuk memperbaiki kinerja sekolah dalam mengimplementasikan SPM.

“Kalau tidak ada upaya bersama dalam peningkatan kualitas pendidikan dasar, program wajib belajar 12 tahun dari pemerintah hanya tinggal mimpi,” katanya.

Dalam penelitiannya, ACDP menyarankan orang tua bisa berperan lebih kritis dan aktif dalam menyoroti kinerja sekolah dalam mengimplementasikan SPM. Orang tua memiliki hak menuntut sekolah, pemda, maupun pemerintah pusat agar anak-anak mereka menikmati pendidikan berkualitas, setidaknya sesuai standar minimal.

Kajian Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) baru-baru ini mengungkapkan orang tua dan komunitas di Indonesia belum menaruh perhatian terhadap kualitas sekolah dan proses belajar. Orang tua di Indonesia dinilai hanya mengutamakan sertifikat kelulusan, bukan proses belajar.

Orang tua dan komite sekolah juga dinilai belum dilibatkan secara aktif dalam pengambilan keputusan dan kegiatan-kegiatan sekolah. “Kepala sekolah cenderung hanya memandang komite sekolah sebagai penyampai kebijakan,” kata Hendarman.

Karenanya, ACDP menyarankan agar pemerintah terus melakukan sosialisasi SPM kepada orang tua dan pemda agar ada pemikiran yang sama akan target dan tujuan diberlakukannya SPM. Orang tua murid dan komunitas juga dinilai perlu digandeng oleh pemerintah agar pelaksanaan SPM dapat lebih efektif.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 15 Tahun 2010 tentang SPM di kabupaten/kota, terdapat 27 indikator pemenuhan SPM.

Sebanyak 14 indikator dari jumlah tersebut merupakan tanggung jawab kabupaten/kota, sementara 13 lainnya merupakan tanggung jawab sekolah/madrasah.

Beberapa indikator yang harus dipenuhi kabupaten/kota, misalnya jumlah peserta didik di sekolah dasar atau madrasah tidak lebih dari 32 orang, guru berkualifikasi akadmeik S1 atau D-IV, serta tersedia satuan pendidikan dalam jarak maksimal tiga kilometer untuk SD serta enam kilometer untuk tingkat SMP.

Sementara, beberapa indikator yang menjadi tanggung jawab sekolah/madrasah, di antaranya adanya ketersediaan buku teks, setiap guru bekerja 37,5 jam per minggu, serta adanya pengawasan dari kepala sekolah. (meg)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER