Pasalnya, kata dia, sengkarut dugaan kasus yang terjadi di Pelindo sangat multi kompleks. Sebagai inisiator pembentuk pansus, Masinton menilai penanganan kasus di Pelindo perlu mendapat pengawalan dari anggota dewan. "Pembentukan pansus ini lebih didasari karena semua geram dengan perilaku korup dan perilaku arogan dan semena-mena pejabat di sana," kata Masinton saat dihubungi Rabu (9/9).
Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima Komisi III, kata Masinton, telah terjadi dugaan sejumlah pelanggaran di Pelindo II berupa penyimpangan dan penyelewengan dana, dugaan pencucian uang, masalah perpanjangan kontrak anak perusahaan dengan investor Hong Kong, persoalan waktu bongkar muat, serta urusan ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai pengusutan kasus di Pelindo bukan semata berkaitan dengan dugaan korupsi di balik pengadaan mobile crane. Lebih dari itu, dugaan kasus mobile crane hanyalah pintu masuk untuk mengungkap segudang sengkarut kasus di Pelindo.
Masinton berharap pihak kepolisian bisa mengungkap tuntas persoalan di Pelindo II. Berdasarkan laporan yang didapat Masinton, dugaan kasus yang terjadi di Pelindo II telah menimbulkan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 3 triliun. (Baca: Kapolri Tak Masalah Komisi Hukum DPR Bentuk Pansus Pelindo)
Tim pansus dalam hal ini tidak mematok target individu yang diincar dalam penanganan kasus. Masinton hanya berharap penegak hukum bisa menyapu bersih orang-orang bermasalah di Pelindo II.
"Yang pasti proyek-proyek di sana dikerjakan dengan modus KKN, melibatkan kolega-kolega direktur utama, disamping kolega-kolega Menteri BUMN," kata Masinton.
(obs)