Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan tidak ingin institusi yang ia pimpin dipandang salah karena memaksakan pemeriksaan terhadap Gatot saat politisi PKS itu masih sakit. Oleh karena itu, Prasetyo memilih untuk menunggu Gatot sembuh sebelum pemeriksaan kembali dilakukan. (Lihat Juga FOKUS Ini Soal Perkara Gubernur Gatot)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara bansos Sumut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dana hibah dan bansos sebesar Rp 308,94 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, serta Rp43,71 miliar penggunaan belanja bansos yang tidak sesuai ketentuan.
Ratusan miliar dana hibah dan bansos yang belum dipertanggungjawabkan itu terjadi lantaran 580 penerima hibah dan bansos belum membuat laporan pertanggungjawaban.
Jumlah itu terdiri dari 529 penerima bansos senilai Rp 32,31 miliar dan 51 penerima hibah mencapai Rp 276,63 miliar.
Bansos tersebar penggunaannya oleh sejumlah SKPD antara lain Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial, serta Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat. (utd)