Pernyataan itu ia lontarkan di saat rapat dengan rektor dan dekan dari perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan dokter. Pembahasan ini juga untuk menanggapi munculnya petisi di change.org yang memprotes adanya uji kompetensi.
"Kami telah menyepakati bahwa semua mahasiswa dari pendidikan dokter harus ikut ujian kompetensi, kecuali kalau mereka tidak mau ambil profesi," kata Nasir saat dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (12/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, dalam petisi tersebut juga disebutkan bahwa harga yang dipatok untuk uji kompetensi adalah Rp1 juta hingga Rp9 juta.
Selain itu, Nasir juga menyoroti masalah rasio antara dosen dan mahasiswa pendidikan dokter. Ia mengatakan masih ada beberapa peguruan tinggi yang rasio antara dosen dan mahasiswanya tidak ideal.
"Namun kami beri kelonggaran jadi 1:20. Perguruan tinggi ini mengatakan akan menyanggupinya. Paling lambat akhir 2015," katanya.
Ia mengatakan ada sekitar 30 perguruan tinggi (dari 75 perguruan tinggi) penyelenggara pendidikan dokter yang masih bermasalah terkait rasio tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, muncul sebuah petisi dari Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) yang ditujukan kepada Nasir di situs change.org.
Selain mempersoalkan ijazah dokter yang ditahan, PDMI juga memprotes adanya uji kompetensi dokter karena merasa pendidikan dokter telah cukup.
Dalam petisi tersebut, PDMI juga menilai Kemristekdikti seolah ingin mengambil alih biaya uji kompetensi yang berkisar Rp1 juta hingga Rp9 juta.