Meski begitu, bukan berarti perjalanan rangkaian pilkada bisa dilalui dengan mudah. Beberapa Polda yang berdomisili di Indonesia bagian timur malah meminta tambahan pasukan untuk mengamankan jalannya pilkada di sana.
Asisten Operasional Kapolri Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengatakan permintaan tersebut dilontarkan dengan alasan potensi di beberapa daerah cukup besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah masa penetapan calon, Komisioner KPU Arief Budiman menyebut masa krusial lain yang dihadapi penyelenggara pemilu adalah masa kampanye. Masa kampanye dilangsungkan setelah tiga hari sejak penetapan calon yang diumumkan oleh KPU.
"Biasanya, pertentangan ada pada daerah yang pasangan calonnya incumbent dan bukan incumbent. Biasanya muncul kecurigaan. Kalau penantang baru semua, tidak jadi konflik," tuturnya.
Terkait potensi konflik saat kampanye, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Fajar Arifianto Isnunugroho menjelaskan pihaknya mengimbau media untuk bertindak netral dan tidak memihak. Tak bisa dipungkiri, Fajar melanjutkan, media yang berafiliasi dengan partai politik tertentu dapat menyebarkan fitnah yang tak berdasarkan fakta.
"Semua tayangan (siar) yang fitnah, bohong, menghasut, dianggap melanggar etika akan kami tindaklanjuti. Kalau ada temuan, kami kaporkan ke Badan Pengawas Pemilu," kata Fajar.
Merujuk data KPU, sebanyak 265 daerah mengikuti gelaran Pilkada. Total pendaftaran pasangan calon yang telah diterima mencapai 852 pasangan.
Jumlah itu terdiri dari 21 pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 714 pasangan calon pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 117 pasangan wali kota dan wakil wali kota.
Sementara jumlah daerah yang diisi dua pasang calon peserta ada 81, daerah yang diisi 2 hingga 4 pasangan calon peserta ada 154, daerah yang diisi 5-6 pasangan calon peserta ada 25, dan jumlah daerah yang diisi lebih dari 6 pasangan ada lima daerah. (hel)