Menurut KontraS, seharusnya pemerintah menyampaikan permintaan maaf sebagai tanda bahwa negara mengakui orang-orang tersebut sebagai korban peristiwa nahas tersebut.
"Itu kan amanat dari konstitusi, tapi pemerintah sampai sekarang belum pernah meminta maaf. Negara-negara lain saja ada yang meminta maaf," kata Anggota KontraS Feri Kusuma kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi setelah ada permintaan maaf, aspek hukumnya harus dilanjutkan, bukan malah hilang begitu saja. Permintaan maaf itu justru jadi awal penyelesaian kasus," ujarnya.
"Sama sekali tak ada agenda, bahkan terpikir pun tidak (untuk minta maaf kepada korban G30S), sehingga isu yang berkembang bahwa pemerintah akan meminta maaf, sudah terklarifikasi. Presiden tak akan melakukan itu, apalagi sampai membuat permintaan maaf," ujar Haedar.
Meski demikian, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan mengupayakan rekonsiliasi terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat dalam tragedi berdarah tersebut.
Tutup buku
Ucapan Presiden Jokowi yang tak berniat melayangkan permintaan maaf terhadap korban G30S, selain diutarakan kepada Ketua PP Muhammadiyah, juga pernah ia ucapkan di hadapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Beberapa waktu lalu Fadli bercerita bertemu langsung dengan Jokowi untuk membahas soal tersebut. “Saya minta waktu empat mata untuk membahas rumor rencana permintaan maaf itu. Pak Jokowi jawab tidak ada (niat minta maaf), terpikir pun tidak," kata politikus Gerindra itu.
Fadli pun mendukung langkah Jokowi. Ia menilai tak perlu meminta maaf terhadap korban G30S karena menurutnya bisa menimbulkan kontroversi baru.
Menurut Fadli, sejarah Indonesia tahun 1960-an merupakan situasi yang revolusioner sehingga berbagai kepentingan dan ideologi saling bertubrukan guna mencari jalan keluar kebangsaan.
Maka apabila pemerintah melayangkan permintaan maaf, kata Fadli, bukan tidak mungkin respons itu mendapat reaksi lanjutan dari elemen golongan dan angkatan yang turut menjadi dalam peristiwa tersebut.
"Saya yakin nantinya bakal ada clash action. Jadi sudahlah, masa lalu tutup buku saja," kata dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu meminta pemerintah fokus pada proses rekonsiliasi, kompensasi, rehabilitasi dan pengakuan proses peradilan korban agar tidak ada lagi dendam di masa lalu yang terbawa hingga saat ini. (hel)