"Motif pembunuhan murni karena faktor ekonomi. Pelaku butuh uang untuk bayar hutang dan menebus barang yang dia gadaikan sebelumnya," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/9).
Lihat juga:Satpam Senayan City Ditemukan Tewas Dibunuh |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengetahui korban sedang menghituang uang yang akan ditukar, pelaku menghampiri dan mengancam korban dengan mengalungkan pisau ke leher korban. Namun, korban melakukan perlawanan, hingga pelaku melakukan penusukan ke bagian punggung dengan pisau yang sudah dibawanya.
Setelah mengambil uang dan telepon genggam milik korban, tersangka membuang pisau dan pakaian yang terdapat noda darah ke sungai Yapan, Depok, untuk menghilangkan jejak.
"Malam hari setelah membunuh, tersangka ke penggadaian untuk menebus barang dan menjual hape milik korban ke rekannya seharga Rp 150 rb," ujar Krishna.
Atas tindak pidana tersebut, pelaku AA diancam dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Dengan Kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukum penjara lebih dari 15 tahun.
Sebelumnya, seorang penjaga pos parkir berinisial AS (23) ditemukan tewas tergeletak di samping pos parkir Mal Senayan City, pada Rabu (23/9). Korban ditemukan tewas dengan luka tusukan dan sejumlah uang serta barang pribadi miliknya hilang. (utd)